SITUBONDO-Untuk meningkatkan perekonomian bagi guru ngaji di Situbondo, Pemkab Situbondo akan memberikan insentif kepada sekitar 4.846 guru ngaji seminggu sebelum hari raya Idulfitri 2026.
Besaran insentif yang akan diterima oleh ribuan guru ngaji tersebut, sekitar Rp3 juta per orangnya. Namun sampai saat ini, jumat (6/3/2026) petugas masih melakukan verifikasi dan validasi data yang harus rampung beberapa hari lagi.
Ahmad Hosnan, Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Situbondo, membenarkan, dalam waktu dekat atau seminggu sebelum hari raya lebaran insentif guru ngaji akan diberikan.
"Sesuai jadwal insentif guru ngaji akan diberikan seminggu sebelum hari raya Idulfitri dengan besaran sekitar Rp3 juta per orangnya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Adapun ketentuannya, Ahmad Hosnan menerangkan untuk bisa mendapatkan insentif guru ngaji ini, mereka para guru ngaji harus mengajar minimal 5 santri, jika lebih dari itu bisa diajukan sesuai banyaknya santri di musala tersebut.
Namun ada ketentuan lain, yakni guru ngaji pertama minimal mengajar 15 santri dan guru santri kedua 10 santri.
Yang artinya, jika di satu musala memiliki santri yang banyak, bisa mengajukan lebih dari satu insentif tapi maksimal hanya tiga insentif dengan guru ngaji yang berbeda.
Selain itu, para guru ngaji harus terdata dan musala tempat mengajar harus masih aktif.
"Sehingga untuk itu para guru ngaji yang mengajukan insentif wajib mencantumkan dokumentasi saat mengajar bersama para santri di mushala masing-masing," ucapnya.
Peran dari Disdikbud hanya melakukan validasi data, sedangkan yang mengajukan itu dari desa atau kelurahan melalui kecamatan.
Untuk mempertanggungjawabkan validasi data maka desa dan kecamatan diminta membuat pakta integritas sebagai bentuk komitmen, bahwa data yang diberikan benar sesuai fakta dilapangan.
Untuk proses pencairan insentif guru ngaji, nanti penerima tidak menerima uang tunai, melainkan mereka akan ditransfer sesuai data rekening penerima.
