Sanksi DPR, Presiden Prabowo Tegas Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan Kerja


Setelah bertemu para Ketua Umum Partai Politik, Ketua DPR RI, dan Ketua MPR RI di Istana Negara, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah menghormati aspirasi masyarakat, namun sekaligus mengumumkan sejumlah langkah tegas terkait situasi politik dan keamanan terkini.

Prabowo mengungkapkan, para Ketua Umum Partai Politik sepakat memberikan sanksi tegas terhadap anggota DPR yang dinilai keliru dalam menyampaikan pernyataan publik.

Mulai 1 September 2025, keanggotaan sejumlah anggota DPR dari partai masing-masing akan dicabut.

Selain itu, pimpinan DPR RI juga berkomitmen mencabut sejumlah kebijakan yang selama ini menuai kritik masyarakat, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Prabowo.

Terkait aksi-aksi demonstrasi beberapa hari terakhir, Presiden kembali menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak yang dijamin undang-undang dan kovenan internasional.

Namun, pemerintah akan bertindak tegas terhadap tindakan anarkis, perusakan, penjarahan, hingga tindakan makar dan terorisme.

Presiden juga memerintahkan Kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, fasilitas umum, dan sentra ekonomi.

Di sisi lain, ia meminta DPR segera membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa.

“Kami pastikan aspirasi murni yang disampaikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” ujar Presiden.

Menutup pernyataannya, Presiden mengajak seluruh rakyat tetap tenang, menjaga persatuan, serta menolak adu domba.

“Indonesia di ambang kebangkitan. Mari kita bergotong royong menjaga negara kita,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak