Klarifikasi Bupati Situbondo soal Pelantikan PPPK Paruh Waktu


 SITUBONDO-Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo akhirnya membeberkan alasan belum melantik 5.817 PPPK Paruh Waktu. Alasan tersebut disampaikan dalam acara Literasi Rhabbuwan yang digelar di Pendopo Rakyat Situbondo, Selasa 30 Desember 2025.

Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu, mengatakan belum melakukan pelantikankarena menurutnya pelantikan tidak memberikan manfaat substantif bagi PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa pelantikan justru berpotensi menciptakan beban sosial dan ekonomi baru bagi para pegawai.

"Buat apa pelantikan? Setelah pelantikan, dapat apa? Itu hanya social validation,” ujar Mas Rio.

Mas Rio menilai, dalam kultur masyarakat Madura, seremoni pelantikan sering kali diikuti dengan tuntutan sosial yang tidak ringan, seperti kewajiban membeli seragam Korpri, menghadiri acara, hingga beban rasa sungkan di lingkungan sekitar. Padahal, menurutnya, status PPPK Paruh Waktu tidak menjamin kepastian kerja jangka panjang.

Ia menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang memungkinkan kontrak berakhir setiap akhir tahun.

"Desember bisa diberhentikan, Januari kalau dibutuhkan baru diangkat lagi. Itu realitanya," tegasnya.

Bupati juga menepis anggapan bahwa kepemilikan SK dan Nomor Induk Pegawai (NIP) otomatis memberikan kepastian hingga pensiun. Ia menyebut euforia berlebihan terhadap SK dan pelantikan justru dapat menimbulkan harapan yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

"Dengan SK dan NIP itu, apa ada kepastian? Tidak ada," katanya.

Selain itu, Mas Rio mempertimbangkan dampak biaya yang harus ditanggung PPPK dari wilayah kecamatan jauh seperti Sumbermalang, Banyuglugur, dan Banyuputih jika harus menghadiri pelantikan di pusat kabupaten.

Biaya transportasi, pembelian seragam, hingga urusan keluarga menjadi beban tambahan yang menurutnya tidak perlu.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bermaksud merugikan atau menjatuhkan PPPK Paruh Waktu. Sebaliknya, langkah itu diambil untuk menyadarkan dan melindungi mereka dari beban simbolik yang tidak sebanding dengan hak dan kepastian kerja yang diterima.

"Tidak ada niat menjatuhkan masyarakat atau teman-teman PPPK Paruh Waktu. Kita satu garis perjuangan. Kapan saja kalau mau tetap dilantik ayo, itu di alun-alun bisa," ujar Mas Rio.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak