Situbondo - Pembangunan Bandara Kiai As’ad Syamsul Arifin (KASA) di Kabupaten Situbondo memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Sejak tahap konstruksi hingga nantinya beroperasi, proyek strategis ini dinilai mampu membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar. Hingga saat ini, sedikitnya 200 warga lokal telah terserap sebagai tenaga kerja.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengatakan bahwa sejak awal perencanaan pembangunan bandara yang berlokasi di Desa Wringin, Kecamatan Asembagus, pemerintah daerah telah berkomitmen untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal.
Kebijakan tersebut diambil agar masyarakat Situbondo dapat langsung merasakan manfaat ekonomi dari pembangunan bandara.
“Sejak proses persetujuan pembangunan, saya sudah mewajibkan agar tenaga kerjanya berasal dari warga Situbondo, seperti kuli dan tukang. Kecuali untuk tenaga profesional yang memang tidak dapat dipenuhi dari daerah. Begitu pula dengan penggunaan material,” tegas Bupati Rio.
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, mengingat pengerjaan proyek bandara akan berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang. Dengan demikian, para pekerja lokal dapat memperoleh penghasilan berkelanjutan dan perputaran ekonomi tetap terjadi di Kabupaten Situbondo.
“Memang sebagian tenaga kerjanya bukan pekerja profesional di bidang pertukangan. Namun, ini tetap menjadi kesempatan kerja yang sangat berarti bagi warga,” imbuhnya.
Bupati Rio menambahkan, pemanfaatan tenaga kerja lokal diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Situbondo. Dengan diwajibkannya penggunaan pekerja lokal, peluang kerja bagi masyarakat setempat semakin terbuka.
“Tujuannya jelas, agar perputaran uang dari investasi pembangunan Bandara KASA yang nilainya hampir Rp2 triliun benar-benar berputar di Situbondo,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Rio menjelaskan bahwa keberadaan Bandara KASA akan membuka akses ekonomi, pariwisata, dan investasi, sekaligus memperkuat posisi strategis Situbondo dalam peta pembangunan nasional.
“Bandara ini akan menjadi pintu gerbang pertumbuhan ekonomi baru. Kami optimistis kehadirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Situbondo, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan religius yang menjadi jati diri daerah,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Situbondo juga menunjukkan kepedulian sosial terhadap para petani dan buruh tani yang terdampak pengosongan lahan pembangunan bandara. Meskipun secara kontrak sewa lahan pemerintah tidak diwajibkan memberikan ganti rugi kepada penggarap, Pemkab Situbondo tetap memberikan kompensasi sebagai bentuk keadilan sosial.
“Petani melon dan semangka menerima kompensasi sebesar Rp100 juta per hektare, petani tebu Rp25 juta per hektare, serta petani padi dan jagung Rp10 juta per hektare. Pemberian kompensasi ini merupakan wujud kepedulian negara terhadap masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pembangunan Bandara KASA,” pungkasnya.
