SITUBONDO-Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik keras dari kalangan mahasiswa khususnya dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Situbondo yang melibatkan beberapa lembaga yang tergabung Yakni lembaga STAINH,STKIP,UNIB,UNARS, pada (15/1/2026).
Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII Situbondo secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Konsolidasi dan pernyataan sikap ini dilakukan dari ke empat lembaga sekolah tinggi tersebut sebagai respons terhadap usulan dan isu dari masyarakat, yang dinilai sebagai ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Situbondo , Riyanto, menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui legislatif sebagai ancaman serius bagi demokrasi. “Ia menyebut, gagasan tersebut berpotensi merampas hak dasar rakyat dalam menentukan pemimpinnya”, ujar riyanto.
Menurutnya, dampak wacana tersebut jauh lebih besar karena menyangkut hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung. Ia menilai, jika hal itu benar-benar diterapkan, maka menjadi simbol kemunduran demokrasi di Indonesia.
Rama yang juga merupakan Pimpinan dari salah satu komisariat STKIP, menyoroti alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dalih untuk menghapus pemilihan kepala daerah secara langsung. Ia menilai alasan tersebut tidak tepat dan justru mengaburkan akar persoalan sesungguhnya.
“Ini kan bukan salah rakyat, bukan salah masyarakat umum, semakin maraknya money politic, black campaign, dan lain sebagainya yang dijadikan dalih bahwa pilkada ini harus dihapus karena alasan efisiensi anggaran. Padahal yang salah sudah jelas, mereka yang menjadi pasangan calon yang menggunakan alat money politic tadi, atau bahkan penyelenggara pemilu yang tidak tegas dalam menindak pelanggaran pemilu,” tutur rama.
Selain itu Ketua Komisariat STAINH Khariri juga menyampaikan, jika pemilihan kepala daerah ditarik kembali ke ranah legislatif, maka partisipasi publik dalam menentukan masa depan daerahnya akan hilang.
Ia mengkhawatirkan loyalitas kepala daerah nantinya tidak lagi berpihak pada rakyat, melainkan kepada elit partai politik yang memilihnya.
“Pilkada langsung adalah panggung bagi rakyat untuk menilai dan memilih langsung pemimpin mereka. Jika mekanisme ini dihapus, maka kepala daerah yang lahir nantinya hanya akan menjadi ‘boneka’ kepentingan elit Politik. Kontrak sosial dengan rakyat akan terputus,” ucap khariri.
Lebih lanjut, Khariri Khuzaini juga menyoroti risiko meningkatnya politik transaksional di ruang-ruang tertutup jika Pilkada diserahkan kepada DPRD. Menurutnya, argumen efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan kualitas demokrasi.
“Jangan jadikan alasan biaya mahal untuk membunuh demokrasi. Jika ada kekurangan dalam Pilkada langsung, sistemnya yang diperbaiki, bukan hak pilih rakyat yang dihapus. Kami di PMII Situbondo akan terus mengawal isu ini bahkan kalo perlu akan ada aksi demo dan memastikan suara rakyat tidak dibungkam oleh kepentingan segelintir elit,” tutup Khariri.
