Pemantauan di Pelabuhan Kalbut: Hilal Gagal Terlihat karena Posisi Terlalu Rendah


SITUBONDO-Tim Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tidak melihat hilal karena belum memenuhi kriteria imkanur rukyah (kemungkinan hilal terlihat) yakni 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,Kamis (19/3/2026).

Kegiatan pemantauan hilal tersebut dimulai sekitar pukul 17.35 WIB dihadiri langsung oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau akrab disapa Mas Rio.

Ketua Badan Hisab dan Rukyat Kabupaten Situbondo, Irpan Hilmi mengatakan, prngamatan hilal di Pelabuhan Kalbut, Kabupaten Situbondo, ketinggian hilal tidak mencapai 2 derajat dan elongasi tidak sampai 6 derajat.

"Pantauan kami hari ini di Pelabuhan Kalbut, ketinggian hilal secara mar'i 1 derajat 37 menit, jadi tidak mencapai 2 derajat, dan elongasi tidak sampai 6 derajat," ujar Irpan Hilmi

Ia juga menjelaskan bahwa durasi pengamatan menjadi salah satu kendala utama. Waktu efektif untuk melakukan rukyatul hilal di Situbondo hanya sekitar 6 menit hingga 6,5 menit setelah matahari terbenam.

“Kita disuruh mundur. Yang kedua, kalau memaksakan juga kita tidak tega, karena ketinggian di kita hanya 1 derajat 37 menit. Waktu pengamatan kurang lebih 6 menit sekian, detik 6 menit setengah,” lanjutnya.

Meski demikian, kondisi ufuk di Situbondo pada saat pemantauan tergolong cukup baik. Langit terlihat relatif cerah tanpa gangguan awan yang signifikan, sehingga secara visual tidak ada hambatan berarti selain faktor posisi hilal itu sendiri.

Namun demikian, faktor utama tetap pada ketinggian hilal yang rendah. Dengan kondisi tersebut, tim BHR Situbondo menyimpulkan bahwa kemungkinan hilal terlihat sangat kecil.

Hasil pemantauan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang, termasuk Kementerian Agama, sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penentuan awal Syawal 1447 Hijriah.

Berdasarkan hasil sidang isbat, pemerintah menyampaikan bahwa secara hisab, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026 di sebagian wilayah Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi minimum 3 derajat sesuai kriteria MABIMS. Namun elongasi hilal belum mencapai batas minimum 6,4 derajat.

Dengan kondisi tersebut, secara perhitungan hisab, 1 Syawal 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Sabtu Pahing, 21 Maret 2026. Penetapan ini mengacu pada metode yang digunakan di Indonesia, yakni kombinasi antara hisab dan rukyat.

Dalam penjelasannya, pemerintah menegaskan bahwa hisab bersifat informatif, sementara rukyat menjadi konfirmasi. Pada hari rukyat, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik.

Sementara itu, nilai elongasi tercatat antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. Data tersebut menunjukkan bahwa secara keseluruhan posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4).

Dengan demikian, secara teoritis hilal tidak mungkin dapat dirukyat pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sejalan dengan hasil pemantauan di Situbondo yang sejak awal memiliki peluang sangat kecil untuk melihat hilal.

Keputusan sidang isbat ini sekaligus menegaskan bahwa penetapan awal Syawal dilakukan dengan mempertimbangkan data ilmiah dan hasil rukyat di lapangan. Masyarakat diimbau untuk mengikuti ketetapan pemerintah dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak