Situbondo – Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Situbondo belakangan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Namun, kabar tersebut ditegaskan tidak benar.
Informasi yang beredar lebih banyak bersumber dari spekulasi yang berkembang di media sosial, tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak EI secara tegas membantah adanya isu perselingkuhan yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Ia juga menegaskan bahwa mengaitkan perceraian dengan isu perselingkuhan merupakan bentuk spekulasi yang tidak berdasar.
“Kalau persoalan perceraian kemudian diisukan sebagai akibat perselingkuhan, itu bentuk asumsi yang tidak tepat, persoalan perceraian itu dikarenakan adanya banyak perbedaan pendapat, perbedaan prinsip dan nilai hidup serta tujuan hidup bersama dalam rumah tangga yang disebabkan oleh kesibukan aktivitas masing- masing.”
Selain itu, Pihak PKB Situbondo melalui Jubirnya, Hafid Yusik mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk mencoreng nama baik individu maupun lembaga.
“Dalam situasi seperti ini, masyarakat harus bijak. Jangan langsung percaya apalagi menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, publik juga diingatkan untuk menghormati ranah privasi setiap individu.” ujar Hafid
