Dalam Proses Kajian, Widoropayung Bakal Jadi Kecamatan Baru di Situbondo


Situbondo - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo akan mematangkan inisiasi tentang pemekaran kecamatan baru di wilayah besuki raya, yakni Kecamatan Widoropayung. Tentu rencana pemekaran kecamatan baru ini sedang dalam proses kajian baik secara regulasi, administrasi kewilayahan dan dampak ekonomi. Hal ini disampaikan Mas Rio saat acara jalan santai di Desa Widoropayung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Sabtu.(16/08/2025).

“Pemerintah Kabupaten Situbondo, sedang mengkaji kecamatan Widoropayung, mudah-mudahan segera diajukan ke Pusat dan disetujui, insyaallah, Kecamatan Widoropayung dengan 6 Desa.” Tutur Rio. 

Lanjutnya, pembentukan kecamatan baru atau pemekaran bisa dilakukan diantaranya dengan syarat jumlah penduduk minimal 5.000 dan minimal 5 Desa atau Kelurahan, Dasar hukum tersebut lebih detailnya bisa dilhat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018.

" Pembentukan Kecamatan baru ini  juga memerlukan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat dan seluruh stakeholder terkait, " tegasnya.

Tidak hanya itu, dirinya akan memastikan bahwa pemekaran ini tidak hanya dilihat dari segi administratif kewilayahan semata, tetapi juga dari aspek bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat berdampak positif serta terwujud menjadi lebih baik.

Diharapkan, dengan adanya pemekaran kecamatan baru ini nantinya mampu menjadi motor penggerak pembangunan di Kabupaten Situbondo khususnya di wilayah Besuki Raya, yang selama ini mungkin belum terlayani secara maksimal. Kecamatan yang baru nantinya akan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat akselerasi pembangunan di berbagai sektor.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak