Sadis! Terbakar Dendam Lama, Kepala Sekolah SD di Bungatan Dibacok di Jalan Raya


SITUBONDO-Diduga terbakar cemburu, seorang petani di Kecamatan Bungatan nekat membacok kepala sekolah SD di jalan raya setempat hingga korban mengalami luka serius, Selasa (27/1/2026.

Korban diketahui bernama Sanusi Amrin (57), warga Desa Selowogo, Kecamatan Bungatan, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Bungatan. Sudahrin, terduga pelaku langsung melarikan diri usai membacok sebanyak tiga kali.

Aksi penganiayaan berat atau pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit ini sempat menggemparkan warga yang melintas di lokasi kejadian. Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekira pukul 06.30 WIB di Jalan Raya Selowogo, tepatnya di depan TK DWP 1 Bungatan.

Korban berinisial SA (58), yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Sekolah, dihadang oleh pelaku saat dalam perjalanan menuju tempat kerjanya. Akibat, sabetan senjata tanjam clurit tersebut, korban mengalami luka lengan kiri dan bahu sebelah kiri serta paha sebelah kiri.

Menurut keterangan warga, peristiwa bermula saat korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di lokasi kejadian, terduga pelaku memanggil korban dengan isyarat tangan sehingga korban menghentikan kendaraannya.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa motif di balik aksi pelaku pembacokan tersebut diduga kuat karena dendam pribadi atas peristiwa di masa lalu.

Begitu bertemu dengan korban, lanjut AKP Agung Hartawan, pelaku yang sudah menunggu di lokasi langsung terlibat cekcok mulut dengan korban.

"Pelaku menaruh dendam lama terhadap korban. Saat perselisihan memuncak di lokasi, pelaku langsung mengayunkan sebilah celurit ke arah wajah dan kepala korban," beber AKP Agung Hartawan.

Sanusi mengalami luka bacok pada lengan kiri, pungung sebelah kiri dan luka bacok pada pangkal paha kiri. Korban sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat Kecamatan Bungatan,” ujar salah satu saksi yang namanya enggan di sebutkan.

Melihat Sanusi sudah mandi darah, Sudahrin langsung melarikan diri dengan meninggalkan  celurit di lokasi kejadian.  “Yang saya tahu pelaku langsung melarikan diri hingga korban langsung ditolong oleh warga,” ucapnya.

Salah satu saksi, Moh Mahfud, mengatakan korban sempat berbincang singkat sebelum pelaku tiba-tiba mengeluarkan clurit dan membacok korban.

“Saya kaget melihat korban sudah terkapar bersimbah darah. Saya bersama warga langsung mengevakuasi korban ke puskesmas terdekat,” ujar Moh Mahfud.

Di sisi lain, polisi berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa satu buah celurit dan pakaian milik korban yang berlumur darah.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan agar kasus ini segera tuntas," jelasnya AKP Agung.

Atas perbuatannya, kata AKP Agung, tersangka S dijerat dengan Pasal 468 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak