Akun TikTok Bondowoso Undergreen menuai sorotan publik setelah menyampaikan narasi yang dinilai kurang tepat dan cenderung serampangan. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut bahwa pembangunan di Situbondo saat ini merupakan dampak dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa kepemimpinan Karna Suswandi.
Narasi tersebut juga dikaitkan dengan kasus hukum yang menjerat Karna Suswandi, yang telah ditetapkan sebagai terdakwa oleh KPK dan kini sudah diputuskan sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, unggahan tersebut turut membandingkan kondisi Bondowoso dan Situbondo. Hal ini muncul di tengah banyaknya warga Bondowoso yang menyampaikan keluhan kepada Bupati Situbondo, Mas Rio, sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Bupati Bondowoso, Hamid.
Menanggapi hal itu, akun yang diduga sebagai buzzer pro pemerintah Bondowoso mencoba memberikan klarifikasi dengan menyebut bahwa capaian pembangunan Situbondo saat ini merupakan warisan pemerintahan sebelumnya, bukan hasil kepemimpinan Mas Rio.
Namun, sejumlah pihak menilai klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pinjaman dana PEN disebut tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pada tahap awal, dana sebesar Rp62 miliar memang sempat dicairkan, namun kemudian dikembalikan. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp4 miliar yang digunakan untuk kebutuhan perencanaan.
Ironisnya, proses tersebut justru menimbulkan beban pengembalian sekitar Rp6 miliar, sehingga dinilai merugikan keuangan daerah Situbondo pada periode tersebut.
Sementara itu, perkara hukum yang menjerat Karna Suswandi disebut berkaitan dengan gratifikasi, praktik ijon, serta pengadaan barang dan jasa (barjas), dan bukan secara langsung disebabkan oleh program dana PEN.
Sejumlah warganet Situbondo pun menyayangkan narasi yang dianggap tidak berbasis data dan berpotensi menyesatkan. Mereka berharap pihak-pihak terkait dapat lebih fokus menjawab keluhan masyarakat Bondowoso, alih-alih membandingkan dengan daerah lain tanpa dasar yang jelas.
Salah satu warganet asal Situbondo, Abdus, menyampaikan pendapatnya: “Di Situbondo tidak ada pembangunan yang bersumber dari pinjaman dana PEN. Bahkan bisa dibilang merugi, karena selain mengembalikan pokok pinjaman, juga harus membayar bunga. Jadi, narasi yang dibangun oleh akun TikTok Bondowoso Undergreen sangat kontradiktif dengan realita yang ada.”
