Jelang Ramadan Polres Situbondo Melalui Satgas Saber Sidak Beberapa Pasar Tradisional

SITUBONDO-Untuk memastikan stok bahan pokok penting (bapokting), menjelang datangnya bulan suci Ramadan. 

Satgas sapu bersih pungutan liar (Saber) Polres Situbondo, melakukan Sidak ke sejumlah pasar tradisional di Situbondo,  Senin  (9/2/2026).

Dalam Sidak di dua pasar tradisional di Situbondo, yakni pasar Panji dan pasar Mimbaan Baru Situbondo, petugas mendapati harga cabai tembus hingga mencapai Rp80 perkilogram.

“Hasil sidak stok bahan pokok penting aman hingga Ramadhan dan tidak ada kelangkaan. Namun, kami mendapati harga cabai rawi melambung tinggi,”ujar Ipda Diekka Octaria,  anggota Tim Satgas Saber Polres Situbondo.

Menurutnya, harga cabai rawit merah di pasar tradisional berkisar antara Rp75 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram. Sementara cabai keriting dijual dengan harga Rp23 ribu hingga  Rp25 ribu per kilogram,  sedangkan cabai besar Rp26 ribu hingga Rp28 ribu per kilogram.

“Padahal di tingkat pengepul harga cabai rawit berkisar antara Rp68 ribu hingga Rp72 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai keriting Rp18 ribu sampai Rp20 ribu per kilogram, khusus  cabai besar harga Rp18 ribu hingga Rp21 ribu per kilogram,”bebernya.

Adapun di tingkat petani, harga cabai rawit tercatat sebesar Rp50 ribu hingga Rp65 ribu per kilogram. Untuk cabai keriting Rp14 ribu sampai Rp17 ribu per kilogram, sedangkan khusus untuk  cabai besar berkisar Rp12 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram.

Ipda Diekka menjelaskan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan harga cabai rawit mahal, salah satunya adalah faktor hujan yang tidak menentu, sehingga para petani banyak yang gagal panen.

“Karena petani lokal mengalami gagal panen akibat cuaca ekstrem. Sehingga  pedagang di Pasar Mimbaan Baru mengambil pasokan dari daerah lain seperti Banyuwangi dan Bondowoso, dengan harga beli yang sudah relatif tinggi,”bebernya.

Lebih jauh Ipda Diekka menegaskan, pihaknya akan terus memantau harga dan distribusi pangan secara berkala, untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar, dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi selama Ramadan.

“Untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan maupun permainan harga selama Ramadan, namun  jika ditemukan Satgas  akan memberikan tindakan tegas,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak