Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp14 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji dan Sekolah Minggu


SITUBONDO-Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi mengalokasikan anggaran fantastis senilai hampir Rp14 miliar untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan. Kebijakan ini menyasar ribuan guru ngaji dan guru sekolah minggu sebagai bentuk penguatan pendidikan karakter di wilayah tersebut pada tahun anggaran 2026.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengonfirmasi bahwa kenaikan insentif ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghargai peran strategis para pengajar nonformal. 

Menurutnya, mereka adalah ujung tombak dalam membentuk fondasi moral dan spiritual generasi muda di Kabupaten Situbondo.

"Tahun ini insentif guru ngaji dan guru sekolah minggu naik dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendidik anak-anak," ujar pria yang akrab disapa Mas Rio tersebut saat ditemui di Situbondo, Selasa (17/3/2026).

Mas Rio menegaskan bahwa tugas para pengajar agama jauh melampaui sekadar kemampuan literasi kitab suci. Ia menilai para guru memiliki tanggung jawab besar dalam mentransfer nilai-nilai ketawaduan dan keikhlasan yang menjadi ciri khas masyarakat santri.

"Mereka memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter anak-anak. Pendidikan yang diberikan mencakup keikhlasan, ketawaduan, serta nilai-nilai kebaikan lainnya," tambah Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Rio juga menitipkan pesan mendalam agar para pengajar terus istikomah dalam menjaga moralitas anak didik di lingkungan masing-masing. "Titip, jaga anak-anak yang belajar di sana. Ajari mereka tentang keikhlasan dan nilai kebaikan lainnya," pesannya.

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, merinci bahwa terdapat ribuan penerima manfaat yang telah terdata untuk mendapatkan insentif tersebut. Data ini mencakup pengajar dari berbagai latar belakang agama guna memastikan asas keadilan sosial.

"Total penerima sebanyak 4.538 guru, terdiri dari 4.427 guru ngaji dan 111 guru sekolah minggu," jelas Sopan.

Lebih lanjut, Sopan memaparkan bahwa nilai Rp3 juta yang diterima para guru tersebut tidak hanya berupa uang tunai, melainkan juga mencakup proteksi diri melalui jaminan sosial BPJS dengan alokasi sekitar Rp69.600 per orang. Langkah ini diambil agar para pendidik memiliki rasa aman saat menjalankan tugas mulianya di lapangan.

Peningkatan anggaran ini diklaim telah melalui kalkulasi matang yang menyesuaikan dengan kekuatan finansial daerah serta kebutuhan riil para penerima. Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap para guru semakin termotivasi untuk menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi emas yang berakhlak mulia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak