SITUBONDO-Imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kepada siswa agar tidak mengendarai motor sendiri ke sekolah, disambut baik Satlantas Polres Situbondo.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan, imbauan tersebut sangat tepat dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar yang seringkali terjadi.
"Kebijakan ini sangat kami dukung karena dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar," ujar Nanang Hendra Irawan, Jumat (10/4/2026).
Nanang Hendra mengemukakan, keselamatan pelajar saat berangkat dan pulang sekolah menjadi atensi serius dari petugas Satlantas Polres Situbondo, karena rata-rata mereka minim dalam memahami aturan dan keselamatan berlalu lintas.
"Kami juga rutin memberikan edukasi kepada siswa SMP melalui sekolah-sekolah mengenai aturan dan keselamatan berlalu lintas," ucap Nanang Hendra.
Edukasi kelalulintasan itu dikemas dengan program "Police Go To School". Petugas Satlantas dari sekolah ke sekolah memberikan edukasi kepada siswa terkait risiko mengendarai motor ke sekolah tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm.
"Kami juga melakukan pembentukan karakter generasi muda yang taat aturan lalu lintas. Termasuk kami ingatkan siswa agar tidak mengendarai motor sendiri ke sekolah," bebernya.
Program "Police Go To School" juga memberikan peringatan khusus mengenai bahaya penggunaan sepeda listrik, mengingat saat ini sepeda listrik lagi digandrungi pemakaiannya oleh siswa SD dan SMP.
"Kami berharap peran aktif orang tua untuk tidak mengizinkan anak yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan listrik sendiri," tegas Nanang.
