SITUBONDO-Satreskrim Polres Situbondo membongkar modus penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite dengan menggunakan mobil sedan modifikasi dan menangkap pelaku berinisial JN (42), di Kecamatan Kapongan, Rabu (15/4/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu SPBU di Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Selain menangkap JN (42), asal Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, petugas juga menyita barang bukti mobil sedan nopol P 1019 DO dengan kondisi jok tengah sudah dibuka.
Petugas juga mengamankan enam jerigen berisi BBM bersubsidi jenis pertalite dengan total sekitar 250 liter.
Selanjutnya, untuk pengembangan kasus, JN dan sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolres Situbondo.
"Sekitar 03.00 WIB petugas menangkap JN di rumahnya. Sebetulnya banyak pengepul yang membeli BBM di SPBU, namun baru JN yang ditangkap di salah satu SPBU di Kapongan," kata Antok, salah seorang warga setempat.
Kasi Pidsus Satreskrim Polres Situbondo, Ipda Dhika membenarkan penangkapan pengepul BBM bersubsidi jenis pertalite tersebut.
"Untuk pengembangan kasusnya, saat ini terduga JN masih diminta keterangannya oleh penyidik," ujar Ipda Dhika.
