F-PKB Apresiasi Penghapusan Denda Pajak PBB-P2


Situbondo. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi PKB, Zulfikar Purnama Rahman yang akrab dipanggil Oki mengapresiasi langkah Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. (14/08/2025).

Isu kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) mencuat di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir namun tidak disitubondo, karena Pemkab memberikan diskon dan insentif penghapusan denda pajak PBB. 

“Saya selaku anggota DPRD Kabupaten Situbondo, sangat mengapresiasi langkah Bupati kita Mas Rio, terkait insentif penghapusan denda pajak PBB-P2” Ujar Zulfikar. 

Selain itu Zulfikar Purnama Rahman juga menegaskan “Tentu program pemutihan ini menjadi langkah kongkrit untuk meningkatkan intensifikasi penerimaan pajak daerah dan masyarakat tidak diberatkan dikarenakan adanya penghapusan denda serta diskon pajak selain itu masyarakat lebih diharapkan sadar untuk membayar pajak, Kami di legislatif juga akan mendukung program bupati dalam meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi PDRD kita, yaitu dalam Propemperda PDRD yg akan merubah perda no 7 tahun 2023”

Hal umum yang sudah dipahami oleh masyarakat Situbondo, masyarakat sudah diberatkan dengan kebijakan bupati sebelumnya yaitu di perbup No 4 tahun 2024 kenaikan NJOP yg sampai 300% namun kurang efektif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan mengundang kontra polemik seperti yg terjadi saat ini di Kabupaten Kabupaten lain.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak