SITUBONDO-Aksi nekat pencurian nasabah bank kembali terjadi di wilayah hukum Polres Situbondo. Kali ini, uang tunai sebesar Rp 130 juta raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Raya Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (30/1/2026).
Korban diketahui bernama H Ahmad Abdullah, warga Dusun Sukorejo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.
Berdasarkan penelusuran peristiwa ini terjadi sesaat setelah korban melakukan penarikan uang dalam jumlah besar di sebuah bank swasta
Dalam laporan kepolisian, peristiwa ini bermula ketika korban mengendarai mobil Toyota Innova Reborn miliknya usai dari bank. Di tengah perjalanan pulang, korban memutuskan untuk berhenti sejenak.
Kasi Humas Polres Situbondo, Ipda Slamet Juwono, membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku beraksi dengan sangat cepat.
"Kejadian pencurian sangat cepat, hanya sekitar 10 menit sejak korban meninggalkan mobilnya. Pelaku berhasil membawa kabur tas berisi uang tunai milik korban," ujar Ipda Slamet kepada.
Korban sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, namun para pelaku sudah lebih dulu tancap gas.
"Korban tidak sempat mengejar dan hanya bisa berteriak maling," tambahnya.
Untuk mengungkap identitas komplotan ini, Tim Satreskrim Polres Situbondo telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Penyidik sedang meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari bukti-bukti di lapangan. Kami juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan identitas pelakunya," pungkas Ipda Slamet.
