SITUBONDO-Proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Situbondo hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan kelanjutan. Aktivis PMII menilai pembagunan ini seperti “ditelan bumi” karena tidak ada tindak lanjut maupun transparansi dari pihak terkait.
Aktivis muda Nur Amin angkat bicara, menyoroti melaporkan Direktur PT Tentrem Karya Sentosa Daniel Agus Sikwandi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, yang saat proyek dimulai atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Situbondo,(11/3/2026).
Nur Amin mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus mangkraknya pembangunan GOR tersebut, yang diduga kuat terdapat indikasi korupsi. Ia menegaskan, fasilitas itu tidak boleh dibiarkan terbengkalai menjadi pemandangan yang menyeramkan di Kabupaten Situbondo.
“Oleh karenanya, saya membuat laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan GOR Situbondo 2023,” ujar Nur Amin.
Dia menegaskan, Direktur PT Tentrem Karya Sentosa selaku penyedia jasa konstruksi diduga memberikan gratifikasi kepada mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi, sebesar Rp3,5 miliar sebelum proyek tersebut dikerjakan.
Selain itu, Nur Amin menyoroti kondisi bangunan GOR yang dinilai mengalami kerusakan pada bagian atap dalam waktu relatif singkat setelah proyek selesai dikerjakan.
“Secara administratif proyek tersebut belum sepenuhnya diterima. Hal ini menimbulkan ketidakjelasan tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi serta menjadi indikasi adanya permasalahan serius dalam kualitas pekerjaan konstruksi,” jelasnya ketika dikonfirmasi via telepon.
