Temuan Penggunaan Dana Desa, 4 Kades Terancam Dicopot Sementara


SITUBONDO-Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengusulkan sanksi pemberhentian sementara terhadap empat kepala desa (kades) bermasalah karena tidak menyelesaikan temuan Inspektorat setempat terkait penggunaan dana desa (DD).

"Ada empat kepala desa yang direkomendasikan pemberhentian sementara oleh camat kepada Bupati Situbondo, karena empat kades tersebut tidak mengindahkan teguran lisan maupun teguran tertulis terkait temuan Inspektorat," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo Muh Imam Darmaji di Situbondo, Selasa.

Empat kepala desa yang direkomendasikan pemberhentian sementara itu, lanjut dia, yakni Desa/Kecamatan Jangkar, Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit dan satu desa lagi tidak disebutkan.

Imam menjelaskan bahwa keempat kepala desa yang bermasalah dalam penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2024 dan menjadi temuan Inspektorat itu, sampai saat ini sedang dalam proses.

Sanksi ini, kata dia, tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 Pasal 7 bahwa jika kepala desa yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dengan pasal 5 dan pasal 6 dikenakan sanksi administratif berupa teguran dan teguran tertulis dan dilakukan oleh camat atas nama bupati dalam hal menjatuhkan sanksi administrasi.

"Jadi dalam perda tersebut, bagi desa yang tidak menyelesaikan temuan Inspektorat, kemudian dilakukan pembinaan oleh camat dan teguran lisan dan teguran tertulis, namun jika belum ada penyelesaian, camat mengusulkan pemberhentian sementara kades kepada Bupati," kata Imam Darmaji.

Dia menambahkan, sebelumnya sudah ada kepala desa yang direkomendasikan pemberhentian sementara karena tidak menyelesaikan temuan Inspektorat mengenai penggunaan dana desa, yakni Kepala Desa Kayuputih, Kecamatan Panji.

"Untuk empat kepala desa yang diusulkan diberhentikan sementara tersebut, sampai saat ini masih dalam proses," kata Imam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak