SITUBONDO – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi PPP, Nuril Hashina, membantah anggapan bahwa rumah sakit milik pemerintah daerah mengalami defisit keuangan. Menurutnya, RSU dr. Abdoer Rahem (RSAR) Situbondo maupun RSUD Asembagus masih berada dalam kondisi surplus secara riil.
Nuril menjelaskan, munculnya angka yang terlihat sebagai defisit dalam laporan keuangan merupakan konsekuensi dari sistem akuntansi pemerintahan. Dana yang bersumber dari APBD, seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU), wajib dicatat sebagai belanja sehingga tidak dapat dimasukkan ke dalam pos pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Uangnya ada dan benar-benar digunakan untuk pelayanan kesehatan. Namun, sesuai aturan akuntansi pemerintah, dana tersebut dicatat sebagai belanja sehingga seolah-olah rumah sakit mengalami defisit," ujar Nuril.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, RSU dr. Abdoer Rahem tercatat mengalami defisit administratif sebesar Rp3,3 miliar. Namun, jika hanya melihat kinerja BLUD, rumah sakit tersebut justru membukukan surplus sekitar Rp500 juta pada tahun 2025.
Menurut Nuril, angka defisit itu muncul karena surplus BLUD sebesar Rp500 juta dikurangi belanja APBD yang bersumber dari DBHCHT sebesar Rp3,8 miliar. Dengan demikian, kondisi tersebut tidak dapat diartikan sebagai kerugian atau kekurangan kas rumah sakit.
Karena itu, ia menilai anggapan yang menyebut RSAR mengalami kerugian tidak tepat apabila hanya didasarkan pada angka laporan keuangan tanpa memahami mekanisme pencatatannya.
Hal serupa, lanjutnya, juga terjadi di RSUD Asembagus. Laporan BPK mencatat defisit sebesar Rp5,4 miliar yang berasal dari defisit operasional sekitar Rp1,149 miliar ditambah belanja APBD sebesar Rp4,2 miliar. Meski demikian, rumah sakit tersebut masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,9 miliar pada akhir tahun 2025.
Nuril menambahkan, kondisi RSUD Besuki diperkirakan memiliki pola pencatatan yang sama, meskipun data rinci masih menunggu penyampaian resmi.
Selain meluruskan persoalan keuangan rumah sakit, Nuril juga menanggapi pernyataan yang disampaikan Fraksi PDIP dalam rapat paripurna DPRD terkait adanya warga yang disebut harus menjual aset, termasuk kambing, untuk membiayai pengobatan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Situbondo telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) atau Program Berantas melalui BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Berdasarkan data pelayanan RSU dr. Abdoer Rahem periode Januari hingga Mei 2026, sebanyak 85,21 persen pasien merupakan peserta Program Berantas, sedangkan pasien umum hanya sekitar 14,79 persen.
"Program Berantas melayani pasien kelas III tanpa batas maksimal biaya. Seluruh pembiayaan ditanggung melalui BPJS Kesehatan. Karena itu, kami menilai pernyataan bahwa masyarakat harus menjual aset untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan kondisi yang ada," kata Nuril.
Meski demikian, perbedaan pandangan mengenai kondisi keuangan rumah sakit daerah masih menjadi bagian dari pembahasan DPRD. Berbagai fraksi diharapkan dapat mengkaji data secara menyeluruh agar evaluasi terhadap pelayanan kesehatan dan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara objektif dan berdasarkan.
