Legislator PKB: Defisit RSUD Situbondo Hanya Dampak Pencatatan Akuntansi, Bukan Kerugian Operasional


SITUBONDO– Polemik mengenai defisit keuangan yang melanda tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Situbondo, Zulfikar Purnaman Rahman, menegaskan agar persoalan ini disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta, bukan sekadar persepsi.

Menurut Zulfikar, defisit yang tertera pada laporan keuangan tersebut bukanlah sebuah kerugian operasional riil dari rumah sakit, melainkan dampak dari sistem pencatatan akuntansi pelaporan ganda (dual reporting) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penerapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018.

Zulfikar menjelaskan secara rinci alur akuntansi pemerintahan yang menjadi akar perbedaan angka tersebut. Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dana bantuan dari pemerintah—seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT)—yang dibelanjakan oleh pihak rumah sakit, secara regulasi wajib dicatat sebagai beban belanja.

Namun, di sisi lain, dana bantuan tersebut tidak dapat diakui atau diklaim sebagai pendapatan murni BLUD (Sistem Akuntansi Keuangan/SAK). 

Kondisi inilah yang secara otomatis memicu munculnya angka defisit pada tampilan akhir laporan keuangan secara administratif, meskipun pada realitasnya dana tersebut tersedia.

Simulasi Keuangan di RSUD Abdoer Rahem:

* Surplus Murni: Rp0,5 Miliar

* Belanja DBH CHT: Rp3,8 Miliar

* Total Laporan (Defisit Administratif): Rp3,3 Miliar

"Sebenarnya terdapat surplus murni BLUD sebesar 0,5 miliar rupiah. Namun, karena ada serapan belanja DBH CHT sebesar 3,8 miliar rupiah, maka secara administratif laporannya tercatat defisit 3,3 miliar rupiah. Padahal secara riil, uangnya tersedia," ungkap Zulfikar dalam keterangannya.

Lebih lanjut, legislator dari PKB ini mengimbau masyarakat luas untuk memahami dinamika informasi keuangan ini secara utuh dan komprehensif. Edukasi ini dinilai penting agar tidak berkembang persepsi keliru yang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan di daerah.

Kendati memberikan klarifikasi dari sudut pandang akuntansi, Fraksi PKB menyatakan tetap berkomitmen penuh untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo beserta jajaran manajemen RSUD agar terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal.

Zulfikar menekankan bahwa fokus utama saat ini bukanlah memperdebatkan angka-angka di atas kertas, melainkan bagaimana memastikan seluruh rumah sakit daerah mampu terus meningkatkan performa pelayanan kesehatan mereka menjadi lebih baik, transparan, serta akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak